Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan di bawah ini.
Proses pelayanan perizinan reklame secara daring melalui koordinasi Tim Reklame Terpadu Kota Surabaya
Pemohon membuat akun / login, mengisi formulir titik reklame, dan mengunggah dokumen legalitas & teknis.
Verifikasi gambar struktur, tata ruang, dan rekomendasi teknis oleh DPRKPP, Dishub, dan DSDABM.
Tim terpadu melakukan verifikasi fisik titik koordinat, batas sempadan jalan, dan kelayakan konstruksi.
Bapenda menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) & kode bayar retribusi penyelenggaraan reklame.
Pemohon melakukan pembayaran melalui Bank Jatim / Virtual Account resmi Pemerintah Kota Surabaya.
Izin resmi diterbitkan secara elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE yang dapat diunduh langsung.
Daftar dokumen persyaratan diambil secara langsung dari sistem sesuai kategori konstruksi dan status pengajuan Anda
Jelajahi peta persebaran reklame legal di seluruh penjuru Kota Surabaya. Lengkap dengan informasi zona kendali ketat, titik potensi strategis, serta status izin secara spasial berbasis GIS.
Informasi radius kendali ketat, sedang, dan bebas tata ruang kota.
Transparansi titik reklame berizin dan masa berlaku di Surabaya.
Peta sebaran lokasi strategis komersial untuk media promosi bisnis.
Mendukung keselamatan konstruksi & estetika wajah kota Surabaya.
Masukkan Nomor Formulir pendaftaran Anda untuk memantau progres verifikasi berkas dan penerbitan izin
Mencari data berkas di database...
Hitung estimasi nilai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) penyelenggaraan konstruksi reklame berdasarkan PERDA Kota Surabaya No. 7 Tahun 2023
| NO | URAIAN | LUAS (m²) | HSpBG (Rp) | JUMLAH (Rp.) |
|---|---|---|---|---|
| ii | Sanksi Administrasi Fisik (0%) | Rp 0 | ||
| i | TOTAL KETETAPAN RETRIBUSI (SKRD) | Rp 9.000.000 | ||
Kategori: Reklame Konstruksi Permanen (> 8 m²)